Optimalkan Potensi Migas, Jateng Susun Perda PT Sarana Migas
DPRD Jawa Tengah (Jateng) saat ini tengah menyusun peraturan daerah (perda) tentang pendirian perusahaan daerah (perusda), PT. Sarana Migas.
Ilustrasi pertambangan minyak (Reuters-Ernest Scheyde) Baca Juga
- Beri Masukan untuk RKPD 2027, DPRD Jateng Dorong Perbaikan Jalan dan Penguatan Ekonomi Syariah
- Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Karangpandan, Sumanto: Harus Ikhlas untuk Anak Cucu Kita
- Ketua DPRD Jateng Sumanto: WFH Jangan Sekadar Slogan, Harus Diawasi Agar Efektif
- Sumanto Canangkan Program Jogo Kali Merawat Bumi, Tanam Pohon Penyimpan Air di Sekitar Sungai
- Ketua DPRD Jateng Sumanto Harap Bedah LKPJ 2025 Hasilkan Rekomendasi Konkret dan Terukur
- Dana Transfer Pusat Turun Rp1,5 Triliun, Sumanto Minta Pemprov Lebih Mandiri dan Kreatif Gali Potensi PAD
- DPRD Jateng Bahas Raperda Penyelenggaraan Standarisasi Jalan dan Garis Sempadan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.