Orang Dekat Bupati Kendal Pengaruhi Proyek Mading Elektronik
Sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/3/2019), mengungkap peran orang dekat Bupati Kendal Mirna Annisa dalam proyek majalah dinding elektronik di sekolah-sekolah wilayah itu. Korupsi dalam proyek mading elektronik tahun 2016 tersebut diduga merugikan negara hingga Rp4,4 miliar.
Empat saksi diambil sumpah saat sidang kasus dugaan korupsi proyek mading elektronik di Kabupaten Kendal dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (6/3/2019). (Antara-I.C. Senjaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.