Over Stay, Puluhan Warga Tiongkok Dideportasi
Sekitar 30 pekerja asing asal Tiongkok telah dideportasi petugas gabungan dari Kantor Imigrasi Kelas I Semarang sepanjang 2019 ini. Mereka diusir keluar dari Indonesia karena telah menyalahi aturan izin tinggal.
Ilustrasi pengawasan tenaga kerja asing oleh Tim Pora. (Antara-Sumarwoto)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.