Pabrik Garmen di Kendal Boleh Tangguhkan UMK 2019
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah mengabulkan permohonan penangguhan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2019 yang diajukan satu perusahaan bergerak di bidang garmen di Kabupaten Kendal.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah mengabulkan permohonan penangguhan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2019 yang diajukan satu perusahaan bergerak di bidang garmen di Kabupaten Kendal.
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.