Pabrik Garmen di Kendal Boleh Tangguhkan UMK 2019

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah mengabulkan permohonan penangguhan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2019 yang diajukan satu perusahaan bergerak di bidang garmen di Kabupaten Kendal.

Pabrik Garmen di Kendal Boleh Tangguhkan UMK 2019 Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah Wika Bintang berbincang dengan buruh pabrik konveksi beberapa waktu lalu.(Antara-Wisnu Adhi)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.