Pajak UMKM Dipangkas, Usaha Baru Tumbuh?
Pajak penghasilan (PPh) untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dipangkas pemerintah. Kebijakan itu diharapkan mampu mendorong minat masyarakat untuk mulai membuka usaha baru.

Pajak penghasilan (PPh) untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dipangkas pemerintah. Kebijakan itu diharapkan mampu mendorong minat masyarakat untuk mulai membuka usaha baru.
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.