Pakai Dana APBD untuk Covid-19, Gubernur Jateng Tak Perlu Tunggu DPRD

DPRD Jateng meminta Gubernur Ganjar Pranowo melakukan langkah percepatan dalam penanganan virus corona, terutama dalam penggunaan dana APBD.

Pakai Dana APBD untuk Covid-19, Gubernur Jateng Tak Perlu Tunggu DPRD Sekretaris DPD PDIP Jateng, Bambang Kusriyanto (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Semarangpos.com, SEMARANG — DPRD Jawa Tengah (Jateng) meminta Gubernur Ganjar Pranowo untuk melakukan percepatan dalam penanganan pandemi virus corona. Salah satunya dalam penggunaan dana APBD 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19 di Jateng.

Menurut Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto, penggunaan dana APBD untuk penanganan situasi darurat bencana, seperti wabah corona tidak perlu meminta persetujuan DPRD.

Hal itu disampaikan Bambang menanggapi pernyataan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, yang mengaku telah mengajukan anggaran atau dana untuk penanganan Covid-19 Rp1,4 triliun ke DPRD Jateng. Ganjar pun berharap pengajuan itu bisa segera disetujui pada pekan ini.

Jateng Anggarkan Dana Rp1,4 Triliun untuk Covid-19

“Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jateng, bisa menggunakan anggaran pergeseran untuk menangani Covid-19. Enggak perlu menunggu keputusan dewan [DPRD Jateng],” jelas Bambang, Rabu (1/4/2020).

Bambang menambahkan penggunaan dana dalam situasi darurat sudah diatur dalam Permendagri No.36/2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020. Di poin ke-26 dalam uraian peraturan itu dijelaskan penyediaan dana penanggulangan keadaan darurat bisa memanfaatkan saldo anggaran yang tersedia. Selain itu, juga bisa dengan pergeseran belanja tidak terduga, maupun menjadwal ulang program yang tidak mendesak.

Legislator Blora Ngambek saat Dicek Kesehatan, Ketua DPRD Jateng: Harusnya Isolasi 14 Hari

“Ini situasi darurat, berdasar Permendagri No.33/2019, gubernur terlebih dulu melakukan perubahan Pergub tentang Penjabaran APBD 2020, dengan memberitahukan pimpinan DPRD. Selanjutnya, peraturan itu dituangkan dalam Perda Perubahan APBD 2020,” jelas Bambang.

Langkah penanganan

Bambang menambahkan dalam penanganan persebaran virus corona ada 3 tahap yang perlu dilakukan. Pertama dengan melakukan langkah pencegahan meliputi social distancing, physical distancing, serta sosialisasi bahaya Covid-19.

Bambang Kribo Kandidat Terkuat Ketua DPRD Jateng

“Upaya pencegahan tetap harus dilakukan, mengingat masih banyak masyarakat yang keluar rumah dan berkumpul di tempat umum,” ujarnya.

Politikus PDIP itu menilai pandemi virus corona di Jateng harus menjadi prioritas diatasi. Hingga saat ini sudah ada 92 kasus positif corona di Jateng, di mana 7 orang di antaranya meninggal dunia.

“Sekali lagi ini situasi darurat. Lakukan langkah strategis menggunakan anggaran yang ada. Jangan takut, yang penting tidak dikorupsi,” ujar Bambang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.