Panti Pijat di Batang Tak Libur Sebulan Penuh
Aktivitas tempat hiburan dan panti pijat di Kabupaten Batang, Jawa Tengah tidak diliburkan sepenuhnya selama satu bulan, Ramadan 1440 Hijriah. Pemerintah Kabupaten Batang hanya mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengatur penghentian aktivitas tempat hiburan dan panti pijat pada awal dan akhir bulan puasa.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.