Pasca-Bentrok Napi, LP Kedungpane Alami Eksodus
Sebanyak 38 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I A, Kedungpane, Semarang, dipindahkan ke LP Kelas II A Permisan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (23/10/2018). Eksodus napi itu itu terjadi pascainsiden perkelahian yang menewaskan salah seorang napi kasus narkoba, Wicaksono.
Pengunjung mengantre masuk LP Kedungpane Semarang. (Antara-I.C.Senjaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.