PDAM Batang Gratiskan 3 Bulan Tagihan Pelanggan

Pemkab Batang menggratiskan air PDAM hingga tiga bulan ke depan sebagai upaya membantu masyarakat yang terdampak wabah Covid-19. .

PDAM Batang Gratiskan 3 Bulan Tagihan Pelanggan Bupati Batang Wihaji bersama Kapolres Batang AKBP Abdul Waras berkunjung ke Desa Pacet, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. (Antara-Humas Batang)

Semarangpos.com, BATANG — Pemerintah Kabupaten Batang menggratiskan tagihan pembayaran air bersih para pelanggan PDAM sebagai upaya membantu masyarakat yang terdampak wabah Covid-19. Pemkab Batang menggratiskan air PDAM hingga tiga bulan ke depan.

Bupati Batang Wihaji mengatakan bahwa bagi pelanggan PDAM kategori R1 atau miskin akan digratiskan tagihan air bersih selama tiga bulan ke depan. Sedangkan untuk pelanggan kategori R2 mendapat potongan 30% dan pelanggan niaga sebesar 20%.

120 Pohon Ditebang Gegara Jalan di Purwodadi Dilebarkan

“Kami mengambil kebijakan untuk menggratiskan tagihan air bersih pada pelanggan kategori miskin selama tiga bulan ke depan. Hal ini, juga sebagai bentuk kepedulian pemkab untuk membantu masyarakat akibat wabah virus corona,” katanya di Batang, Jateng, Selasa (7/4/2020).

Keputusan Bupati Batang tersebut mulai berlaku untuk tagihan rekening pelanggan pada bulan April, Mei, dan Juni 2020. Selain menggratiskan pelanggan PDAM, kata dia, pemkab juga masih menyusun skema jaring pengaman sosial untuk membantu warga terdampak virus corona.

Semangat Gotong Royong

“Semangat kita gotong royong karena situasi saat ini sulit. Saya bersama wakil bupati dan DPRD lagi mempercepat penentuan kebijakan sosial, keselamatan, dan kemanusiaan, sebagai ikhtiar agar perekonomian masyarakat tetap jalan,” katanya.

Diduga Nikahi Anak 7 Tahun, Syekh Puji Diperiksa Polda Jateng

Dalam kesempatan ini, Direktur PDAM Batang Yulianto mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan keinginan para pelanggan untuk mendapat keringanan pembayaran air bersih. Hasilnya, sesuai penggratisan dan pemberian diskon sebagaimana disampaikan Bupati Wihaji.

“Kami ajukan keinginan para pelanggan itu kepada Bupati Batang, apakah dengan adanya tuntutan itu bupati juga akan memberikan kebijakan yang sama. Yang jelas, misi PDAM adalah memberikan pelayanan dan kepuasan, serta kecintaan pada para pelanggan.,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.