Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Pengakuan Atas Sistem Operasional Tangguh dan Handal

PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat ISO 22301:2019, yaitu Standar Internasional untuk Sistem Manajemen Keberlangsungan Bisnis.

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Pengakuan Atas Sistem Operasional Tangguh dan Handal PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat ISO 22301:2019, yaitu Standar Internasional untuk Sistem Manajemen Keberlangsungan Bisnis. (Istimewa)

Semarangpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat ISO 22301:2019, yaitu Standar Internasional untuk Sistem Manajemen Keberlangsungan Bisnis (Business Continuity Management System/BCMS). Pengakuan bergengsi ini dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi independen global, British Standard Institution (BSI).

Pencapaian ini menegaskan bahwa Pegadaian telah menerapkan sistem operasional yang tidak hanya tangguh dan handal, tetapi juga mampu menghadapi berbagai gangguan operasional. Dengan sertifikasi ini, Pegadaian memastikan bahwa layanan gadai sebagai bisnis inti perusahaan dapat terus berjalan dengan baik dalam berbagai kondisi, menjaga kepercayaan publik dan aset nasabah.

Kepala Divisi Manajemen Risiko Operasi & Korporasi Pegadaian, Ari Agung Nugraha, menjelaskan bahwa audit rutin ISO 22301:2019 BCMS adalah langkah strategis perusahaan.

“Audit rutin ini adalah bentuk pengakuan dari lembaga independen global bahwa Pegadaian telah menerapkan sistem operasional yang tangguh dan handal. Sertifikasi ini memastikan bahwa kami mampu menghadapi berbagai gangguan untuk menjamin layanan gadai di Pegadaian dapat berjalan dengan baik dalam berbagai kondisi,” jelas Ari Agung Nugraha dalam siaran pers pada Jumat (26/9/2025).

Baca Juga: Selamat Bagi yang Beruntung! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

ISO 22301:2019 sendiri merupakan standar internasional yang dirancang untuk membantu organisasi dalam mempersiapkan, merespons, dan memulihkan diri dari gangguan operasional. Bagi Pegadaian, penerapan BCMS ini sangat penting untuk menjaga kesinambungan proses bisnis, memitigasi risiko, dan yang terpenting, menjaga kepercayaan nasabah dan reputasi perusahaan.

Komitmen terhadap keberlangsungan layanan ini bukanlah hal baru bagi Pegadaian. Sejak berdiri pada tahun 1901, Pegadaian telah melewati berbagai tantangan sejarah, mulai dari krisis moneter hingga pandemi global, namun tetap setia melayani masyarakat yang membutuhkan layanan gadai.

Ari Agung Nugraha berbagi kisah tentang ketahanan perusahaan di masa sulit. “Saat terjadi krismon dan pandemi, outlet Pegadaian tetap buka. Bahkan, saat terjadi peristiwa bencana besar di Aceh dan Palu, Pegadaian setia mendampingi masyarakat yang terdampak. Yang terpenting, barang jaminan masyarakat yang dititipkan di Pegadaian tetap utuh dan terjaga dengan baik,” kenangnya.

Baca Juga: Pegadaian Luncurkan Aplikasi Baru, Dukung Tren Investasi Emas Digital

Jaminan keamanan aset masyarakat yang dititipkan di Pegadaian, bahkan dalam situasi krisis atau bencana, merupakan inti dari kepercayaan yang telah dibangun selama lebih dari satu abad. Dengan diraihnya kembali sertifikasi ISO 22301:2019 ini, Pegadaian menegaskan kepada seluruh nasabah bahwa keamanan aset dan keberlangsungan layanan merupakan prioritas tertinggi, menjamin perusahaan memiliki sistem ketahanan yang teruji dan akuntabel.

Tentang Pegadaian

PT Pegadaian didirikan di kota Sukabumi, Jawa Barat pada 1 April 1901. Tak hanya bergerak di Industri Gadai, Pegadaian juga memiliki ragam produk dan layanan seperti investasi berbasis emas yang dapat dimiliki oleh masyarakat dengan cara yang mudah, diantaranya Tabungan Emas, Cicil Emas dan Arisan Emas. Sementara untuk produk pembiayaan, Pegadaian menyediakan produk pembiayaan Haji dan Umroh, Kredit Mikro, Kredit Kendaraan hingga KUR Syariah. Tergabung dalam Holding Ultra Mikro pada 2021, Pegadaian bersama BRI dan PNM berkomitmen dalam mendukung UMKM untuk naik kelas.

Baca Juga: Perkuat Ekosistem Wirausaha Muda, Pegadaian Luncurkan Program Garuda di Universitas Brawijaya

Pada Desember 2024, Pegadaian resmi menjadi pelopor layanan Bank Emas dengan mengantongi izin yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.

Setelah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025 lalu, Pegadaian berhasil membukukan 1 Ton transaksi Deposito Emas, yang semakin membuktikan eksistensi Pegadaian sebagai Bank Emas terpercaya.

Produk dan layanan Pegadaian dapat diakses baik secara konvensional maupun digital melalui aplikasi Pegadaian Digital yang dapat di unduh melalui App Store maupun Play Store. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi www.pegadaian.co.id. (NA)

 

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.