Pegawai KAI Daops IV Dilarang Cuti Natal dan Tahun Baru
Larangan cuti selama penyelenggaraan masa angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 diberlakukan kepada semua pegawai PT KAI Daerah Operasional (Daops) IV Semarang.
Semarangpos.com, SEMARANG – PT KAI Daerah Operasional (Daops) IV Semarang memberlakukan larangan cuti kepada pegawainya selama penyelenggaraan masa angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
“Guna melancarkan pelayanan kepada masyarakat selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru, cuti pegawai KAI akan ditangguhkan,” kata Kepala PT KAI Daops IV Semarang M. Nurul Huda Dwi Santoso di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/12/2019).
Masa angkutan Natal dan Tahun Baru, lanjut dia, akan mulai pada 19 Desember 2019 hingga 5 Januari 2020. Selama masa liburan Natal dan Tahun Baru kali ini diperkirakan ada peningkatan jumlah penumpang sebesar 5% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain petugas reguler, kata dia, KAI bahkan akan menyiagakan petugas ekstra yang akan berjaga selama 24 jam. Petugas ekstra tersebut, lanjut dia, ditugaskan untuk memantau kemungkinan adanya kejadian luar biasa yang menghambat perjalanan kereta api.
Menurut dia, terdapat sejumlah titik di wilayah KAI Daops IV ini yang rawan bencana saat musim penghujan. “Petugas ekstra ini disiagakan di sepanjang jalur kereta api di wilayah Daop 4 Semarang,” katanya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Awas! Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Semarang
- Sadis, Sejoli di Semarang Bunuh Bayi Di Dalam Toilet
- Tragis! Main Hujan-hujanan, Balita Semarang Hanyut di Saluran Air
- Kena Razia karena Jadi Manusia Silver, Pensiunan Polisi Ini Terima Bantuan Kapolda Jateng
- Prihatin! Terciduk Satpol PP Kota Semarang, Manusia Silver Ini Ternyata Pensiunan Polri
- PDGI Catat Ada 40 Dokter Gigi di Semarang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
- Dokter Cabul yang Campurkan Sperma ke Makanan Dinyatakan Idap Kelainan Jiwa
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.