Pegawai Non ASN Jateng Tak Peroleh THR, Ini Alasannya…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memutuskan tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pegawai honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN) gara-gara belum ada payung hukum jelas.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.