Pegawai PLN Dituduh Manipulasi Tagihan Listrik, Kerugian Negara Capai Rp3,5 Miliar
Pegawai PLN dilaporkan ke polisi karena dituduh memanipulasi tagihan listrik sehingga menimbulkan kerugian negara yang ditaksie mencapai Rp3,5 miliar. Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polrestabes Semarang.
Ilustrasi menghitung uang rupiah. (Bisnis-Abdullah Azzam)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.