Pejabat Pertanahan Semarang Pungli Rp597 Juta
Kepala Subseksi Pemeliharaan Data Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Semarang Windari Rochmawati didakwa menerima uang Rp597 juta hasil pungutan di luar biaya resmi pengurusan dokumen agraria alias pungutan liar (pungli) di ibu kota Jawa Tengah itu.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.