Pejabat Pertanahan Semarang Pungli Rp597 Juta

Kepala Subseksi Pemeliharaan Data Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Semarang Windari Rochmawati didakwa menerima uang Rp597 juta hasil pungutan di luar biaya resmi pengurusan dokumen agraria alias pungutan liar (pungli) di ibu kota Jawa Tengah itu.

Pejabat Pertanahan Semarang Pungli Rp597 Juta Ilustrasi vonis majelis hakim. (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.