Pekerja Asing Diminta Patuhi Peraturan Pemerintah RI
Ilustrasi tenaga kerja asing. (JIBI/Solopos/Antara)
Baca Juga
- Dinas Kesehatan Batang Isolasi 14 TKA asal China
- Disnakertrans Jateng Cokok 13 TKA Ilegal asal Tiongkok
- TENAGA KERJA ASING : Penipuan Online Marak, DPRD Jateng Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- TENAGA KERJA ASING : Jadi PKL di Semawis, 3 WNA Tiongkok Ditangkap
- TENAGA KERJA ASING : Gencar Sidak, Imigrasi Jateng Tangkap 35 WNA dalam Sepekan
- TENAGA KERJA ASING : Semarang Kesusupan TKA Ilegal, 3 Ditangkap
- TENAGA KERJA ASING : DPRD: Tingkatkan Pencegahan TKA Ilegal!
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.