Pelanggar Protokol Kesehatan di Jateng Capai 25.000 Orang

Pelanggar protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 di Jateng mencapai 25.000 lebih dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Pelanggar Protokol Kesehatan di Jateng Capai 25.000 Orang Ilustrasi sanksi pelanggaran protokol kesehatan. (Semarangpos.com-Humas Setda Salatiga)

Semarangpos.com, SEMARANG – Penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 rupanya belum dijalankan secara disiplin oleh masyarakat di Jateng.

Terbukti, sepanjang September ini sudah ada sekitar 25.669 orang yang terjaring razia penegakan hukum protokol kesehatan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di berbagai daerah di Jateng.

“Mereka dihukum dengan ketentuan masing-masing daerah. Ada yang diminta kerja sosial dengan membersihkan lingkungan, penyitaan KTP, dan hukuman lain,” ungkap Kepala Satpol PP Jateng, Budiyanto, Senin (14/9/2020).

Jakarta PSBB, Jateng Belum Siapkan Anggaran

Budiyanto menerangkan, operasi penegakan hukum akan terus dilakukan. Bahkan pihaknya sedang menyusun rencana, untuk pelaksanaan operasi serentak kembali dilakukan pada Oktober nanti.

“Ada 175 operasi yang kami rencanakan secara serentak di bulan Oktober nanti. Tiap-tiap daerah, minimal ada lima titik operasi,” jelasnya.

Dari evaluasi pelaksanaan operasi penegakan hukum selama ini, Budiyanto menerangkan bahwa masih banyak masyarakat yang membandel. Selain itu, pemenuhan sarana prasarana bagi petugas Satpol PP juga harus dipenuhi.

Senada disampaikan Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwanto, yang mengeluhkan terkait penerapan sanksi yang kurang memberikan efek jera.

“Ada warga yang dihukum nyapu jalan atau push up, malah senyum dan selfie ria. Ada yang nekat minta difotokan petugas Satpol. Jadi, menurut kami, hukuman ini harus benar-benar yang memberikan efek jera,” ucap Fajar.

Evaluasi

Sementara itu, Ganjar mengatakan bahwa evaluasi penegakan hukum di Jateng memang perlu dilakukan. Untuk itu, ia sengaja mengumpulkan seluruh Satpol PP di Jateng untuk menggelar rapat terkait ini.

Klaster Pilkada Berpotensi Muncul saat Pendaftaran Paslon, Gubernur Ganjar Waswas

“Saya minta seluruh Satpol PP se-Jateng secara intensif tetap melakukan penegakan hukum. Sambil kita evaluasi, apa saja yang kurang saat mereka melakukan penegakan hukum. Apakah sarana prasaran, kelengkapan APD dan lainnya. Intinya semua harus dilengkapi, jangan sampai membahayakan Satpol PP,” tutur Ganjar.

Satpol PP juga diminta membuat jadwal penanganan dan melihat momentum atau event yang terjadi sampai akhir tahun. Misalnya, akan ada berapa banyak hari besar agama, ada berapa event yang akan digelar dan ada berapa tren yang meningkat dalam masyarakat. Semuanya harus terdata dan dilakukan antisipasi-antisipasi.

“Saya contohkan, akhir-akhir ini marak lomba lari liar di Jalan Pahlawan Semarang. Ternyata, ini tren nasional, saya lihat di daerah lain misalnya Bekasi juga sama. Jadi ini harus dilakukan pencegahan,” ucapnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.