Pelantikan 840 Anggota PPS di Grobogan Dilaksanakan di 19 Kecamatan

KPU Grobogan melantik 840 anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS di 19 Kecamatan, Senin (15/6/2020), di masing-masing kecamatan.

Pelantikan 840 Anggota PPS di Grobogan Dilaksanakan di 19 Kecamatan Proses pelantikan 51 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Purwodadi , di aula kecamatan setempat, Senin (15/6/2020) siang. (Semarangpos.com-Arif Fajar Setiadi)

Semarangpos.com, PURWODADI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan melantik 840 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 19 Kecamatan, Senin (15/6/2020). Berbeda dengan pelaksanaan pilkada sebelumnya yang pelantikan PPS di Grobogan digelar secara bersama, kali ini dilakukan di masing-masing kecamatan.

“Semua anggota PPS Pilkada 2020 dilantik semuanya pada hari ini [Senin]. Namun karena saat ini pandemi Covid-19, proses pelantikan dilaksanakan di kecamatan masing-masing,” jelas Komisioner KPU Grobogan MP Joko Widodo kepada wartawan seusai melantik anggota PPS Kecamatan Purwodadi.

Menurut Joko, pelantikan PPS dilakukan di 19 kecamatan sehingga ada pembagian tugas untuk masing-masing komisioner KPU Grobogan. “Kebetulan saya mendapat tugas melantik anggota PPS di tiga kecamatan yang masuk dalam daerah pemilihan [dapil] 1. Yakni di Kecamatan Purwodadi, Kecamatan Toroh, dan Geyer,” ujarnya.

Dituduh Mesum di Indekos, 4 Pelajar Wonogiri Terbukti Berbusana  

Dikatakan Joko, untuk pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Grobogan dibagi menjadi lima daerah pemilihan. Sehingga anggota komisioner KPU berbagi tugas melaksanakan pelantikan anggota PPD di dapil lainnya.

Pelaksanaan pelantikan 51 anggota PPS untuk 13 desa dan 4 kelurahan di Kecamatan Purwodadi sempat terganggu. Karena sesuai jadwal, pelantikan digelar di aula Kecamatan Purwodadi, Senin, pukul 13.00 WIB.

Pemadaman Listrik

Namun, di saat bersamaan sedang terjadi perbaikan jaringan listrik di dekat Kantor Kecamatan Purwodadi. Sehingga terjadi pemadaman aliran listrik. Setelah menunggu selama satu jam tidak ada kepastian listrik akan menyalai, akhirnya pelantikan tetap dilaksanan.

Pelaksanaan pelantikan anggota PPS di Kabupaten Grobogan menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 5 Tahun 2020. Menurut Joko, PKPU No. 5 Tahun 2020 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Saldo Ratusan Penerima BPNT di Kudus Kosong

“Juga Surat Dinas KPU No 441 tentang Pengaktifan Kembali PPK dan PPS [yang sudah dilantik] tahun 2020. Karena di Grobogan anggota PPS belum dilantik, sehingga hari ini anggota PPS dilantik di masing-masing kecamatan,” jelasnya.

Terpisah menurut Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo, pelantikan anggota PPS Grogogan terpilih sebenarnya akan dilantik pada Minggu 22 Maret 2020. Namun ada Keputusan KPU No. 179 Tahun 2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

“Kemudian ada SE KPU No. 8 Tahun 2020 tertanggal 21 Maret 200 tentang pelaksanaan Keputusan KPU No. 179 Tahun 2020. Sehingga pelantikan PPS di Grobogan ditunda. Tujuan penundaan sebagai upaya pencegahan persebaran virus corona jenis baru atau Covid-19,” pungkasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.