PELAYANAN PUBLIK : Di Kudus, Bikin SIM Cukup Kirim SMS
Ilustrasi layanan pembuatan surat izin menemudi (SIM. (JIBI/Solopos/Dok.)
Baca Juga
- Pekalongan Dukung Pemprov Jateng dalam Integrasi Ekonomi Digital
- Susun Standar Pelayanan Publik, Pemkot Magelang Libatkan Publik
- Setelah Kemenaker, Giliran Kemenpan RB Beri Jateng Penghargaan
- KORUPSI SEMARANG : KP2KN Jateng Anggap Lapor Hendi dan Lapor Gub Tidak Efektif
- Pemprov Jateng Gandeng Twitter Tingkatkan Pelayanan Publik
- BANDARA AHMAD YANI : Pelayanan Bandara Semarang Cuma Prima Madya
- Pemprov Jateng Dirampingkan, Gubernur Yakin Layanan Publik Tak Pengaruhi
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.