PEMALSUAN SEMARANG : 7 Tahun Buron, Mantan Ketua Yayasan TITD Dipenjara Semarangpos.com/JIBI/Solopos/Antara Selasa, 23 Agustus 2016 0 Ilustrasi suasana penjara. (JIBI/Solopos/Reuters) Share on Facebook Share on Twitter Baca Juga Polda Jateng Dikalahkan Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah Tambakrejo Polda Jateng Dipraperadilankan Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Tags: Inax Internasionalpemalsuan SemarangSigit Soegiarto Get the amazing news right in your inbox Rahmat Wibisono Sebelumnya | 23 August 2016 Foto Festival Seni di Desa Wisata Menari Selanjutnya | 23 August 2016 SOTK Pemprov Jateng Diubah, Kompetensi PNS Diuji Ulang Berita Terpopuler Gubernur Jateng Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Berbagai Daerah untuk Jaga Stabilitas Harga Selamat, Sera Yunarizal Terpilih Sebagai Ketua Umum SKSG Periode 2025–2028 Gandeng Pemprov Jawa Tengah, Ribuan Mahasiswa UNS Jalani KKN Tematik di Berbagai Daerah
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.