PEMALSUAN SEMARANG : 7 Tahun Buron, Mantan Ketua Yayasan TITD Dipenjara Semarangpos.com/JIBI/Solopos/Antara Selasa, 23 Agustus 2016 0 Ilustrasi suasana penjara. (JIBI/Solopos/Reuters) Share on Facebook Share on Twitter Baca Juga Polda Jateng Dikalahkan Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah Tambakrejo Polda Jateng Dipraperadilankan Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Tags: Inax Internasionalpemalsuan SemarangSigit Soegiarto Get the amazing news right in your inbox Rahmat Wibisono Sebelumnya | 23 August 2016 Foto Festival Seni di Desa Wisata Menari Selanjutnya | 23 August 2016 SOTK Pemprov Jateng Diubah, Kompetensi PNS Diuji Ulang Berita Terpopuler Perkuat Peran Tukang Hebat, Semen Gresik Gelar Plant Tour dan Pelatihan Praktik di Pabrik Rembang Sumanto Ajak Masyarakat Beternak Ayam Karena Menguntungkan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.