PEMALSUAN SEMARANG : 7 Tahun Buron, Mantan Ketua Yayasan TITD Dipenjara Semarangpos.com/JIBI/Solopos/Antara Selasa, 23 Agustus 2016 0 Ilustrasi suasana penjara. (JIBI/Solopos/Reuters) Share on Facebook Share on Twitter Baca Juga Polda Jateng Dikalahkan Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah Tambakrejo Polda Jateng Dipraperadilankan Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Tags: Inax Internasionalpemalsuan SemarangSigit Soegiarto Get the amazing news right in your inbox Rahmat Wibisono Sebelumnya | 23 August 2016 Foto Festival Seni di Desa Wisata Menari Selanjutnya | 23 August 2016 SOTK Pemprov Jateng Diubah, Kompetensi PNS Diuji Ulang Berita Terpopuler Sejumlah Daerah Mulai Krisis Air, Sumanto Minta Pemprov Jateng Antisipasi Dampak Kemarau Sumanto Ajak Warga Desa Paseban Kembangkan Potensi Pertanian dan Pariwisata Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.