PEMALSUAN SEMARANG : 7 Tahun Buron, Mantan Ketua Yayasan TITD Dipenjara Semarangpos.com/JIBI/Solopos/Antara Selasa, 23 Agustus 2016 0 Ilustrasi suasana penjara. (JIBI/Solopos/Reuters) Share on Facebook Share on Twitter Baca Juga Polda Jateng Dikalahkan Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah Tambakrejo Polda Jateng Dipraperadilankan Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Tags: Inax Internasionalpemalsuan SemarangSigit Soegiarto Get the amazing news right in your inbox Rahmat Wibisono Sebelumnya | 23 August 2016 Foto Festival Seni di Desa Wisata Menari Selanjutnya | 23 August 2016 SOTK Pemprov Jateng Diubah, Kompetensi PNS Diuji Ulang Berita Terpopuler Ahmad Luthfi dan Taj Yasin bakal Bangun Jalan-Jembatan-SLB Desa Babalan Demak Motoran Semarang-Demak, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Salurkan Bansos Warga Terdampak Rob
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.