Pembangunan Embung di Jateng Teradang UU Desa
Embung sangat dibutuhkan untuk menampung air yang mungkin berlebih pada musim penghujan untuk kemudian dimanfaatkan pada musim kemarau. Nyatanya, pembangunan embung yang dilakukan pemerintah terkendala penerapan Undang-Undang Tentang Desa.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah Lukito. (Antara-Wisnu Adhi)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.