PEMBERANTASAN NARKOBA : Ringkus 2 Pengedar Sabu-Sabu Asal Solo, BNNP Sita 100 Gram SS
Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Polisi Amrin Remico menunjukkan barang bukti 100 gram sabu-sabu kepada wartawan dalam gelar perkara di Kantor BNNP Jateng Jl. Madukoro, Semarang, Selasa (15/9/2015). (JIBI/Solopos/Isetyonoto)
Baca Juga
- Polres Grobogan Musnahkan Barang Bukti Sabu – Sabu
- Polisi Bekuk 5 Tersangka Sabu-Sabu Solo
- NARKOBA JATENG : Sabu-Sabu Senilai Rp1,5 M Dimusnahkan
- KAMPUS DI JATENG : Antinarkoba dan Radikalisme Dideklarasikan
- NARKOBA JATENG : Pembentukan BNN di Solo Mendesak
- KAMPUS DI SEMARANG : Begini Cara Udinus Bebaskan Mahasiswa dari Narkoba
- NARKOBA JATENG : Pengedar 1 Kg Sabu-Sabu dan 500 Pil Ekstasi Ditangkap di Solo
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.