Pembobol Kasda Semarang Dihukum Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Mantan Kepala UPTD Kas Daerah (Kasda) Kota Semarang, Dody Kristyanto, diputuskan bersalah dalam kasus hilangnya dana kas daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang seharusnya tersimpan di Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) senilai Rp26,7 miliar.

Pembobol Kasda Semarang Dihukum Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa Ilustrasi (Solopos/Whisnupaksa Kridangkara)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.