Pembunuh PK Sunan Kuning Jalani Rekonstruksi, Perankan 29 Adegan
Tersangka pembunuhan pemandu karaoke (PK) Sunan Kuning, DCP, menjalani rekonstruksi, Selasa (18/9/2018). Remaja berusia 16 tahun itu memerankan 29 adegan ketika menghabisi nyawa korban, Sinar Ayu Agustin, 23, di Wisma Mr. Classic, kompleks prostitusi Sunan Kuning, Kampung Argorejo RT 003/RW 004, Kelurahan Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat.
Tersangka (bertutup helm) memperagakan adegan pembunuhan pemandu karaoke di kompleks Sunan Kuning, Kota Semarang, Selasa (18/9/2018). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.