Pembunuh PK Sunan Kuning Segera Jalani Sidang Tertutup
Tersangka pelaku pembunuhan pemandu karaoke (PK) Sunan Kuning, DCP, 16, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (4/10/2018). Tersangka yang masih berstatus anak di bawah umur itu akan menjalani persidangan secara tertutup.
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.