Pembunuh PK Sunan Kuning Segera Jalani Sidang Tertutup
Tersangka pelaku pembunuhan pemandu karaoke (PK) Sunan Kuning, DCP, 16, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (4/10/2018). Tersangka yang masih berstatus anak di bawah umur itu akan menjalani persidangan secara tertutup.
Tersangka pembunuh PK Sunan Kuning, DCP (paling kanan), 16, saat menjalani rekonstruksi di kompleks Sunan Kuning, beberapa waktu lalu. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.