Pemerintah Izinkan Anak 12 Tahun Masuk Mal, Ini Pesan Ganjar ke Orang Tua
Pemerintah mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun untuk masuk atau berkunjung ke mal selama penerapan PPKM level di Jawa Bali.

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah melakukan penyesuaian aktivitas masyarakat dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terbaru mulai 21 September-4 Oktober 2021. Salah satunya adalah pembukaan pusat perbelanjaan atau mal untuk anak di bawah usia 12 tahun.
Keputusan itu disampaikan Koordinator PPKM Jawa Bali yang juga Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marivest), Luhut B. Pandjaitan, di Jakarta, Senin (20/9/2021).
“Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun, dengan pengawasan dan pendampingan orang tua,” ujar Luhut.
Baca juga: Innalillahi! 99 Anak Salatiga Kehilangan Orang Tua Gegara Covid-19
Luhut menyebutkan uji coba pembukaan mal untuk anak usia di bawah 12 tahun itu berlaku untuk lima wilayah yakni Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.
Menanggapi kebijakan itu, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, pun meminta masyarakat untuk tidak euforia atau senang secara berlebihan.
Ia meminta masyarakat, khususnya para orang tua untuk tidak lantas mengajak anak-anaknya jalan-jalan atau berkunjung ke mal demi mengantisipasi penularan Covid-19.
“Ya harus tetap waspada. Untuk orang tua, kalau enggak penting banget jangan ajak dulu anaknya ke mal,” ujar Ganjar saat dijumpai Semarangpos.com di kantornya, Senin (21/9/2021).
Selain itu, Ganjar juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan Covid-19. Salah satunya dengan tetap meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Yang terpenting kami sampaikan jangan lengah. Jangan euforia! Semua disiapkan dengan baik. Cek dan ricek jangan berhenti, terutama untuk pengelola mal dan tempat wisata yang sudah diuji coba harus tetap waspada,” ujar Ganjar.
Landai
Ganjar mengaku saat ini kasus penularan Covid-19, terutama di wilayah Jateng sudah mulai melandai atau terkendali.
Dikutip dari laman Internet resmi Pemprov Jateng untuk penanganan Covid-19, hingga saat ini terdapat 4.151 kasus aktif di seluruh wilayah Jateng.
Baca juga: Muncul Klaster PTM di Jateng, 69 Orang Terkonfirmasi Covid-19
Sementara itu total kasus yang terkonfirmasi mencapai 479.634, dengan perincian 443.612 kasus sembuh, 4.151 kasus aktif, dan 31.871 kasus meninggal dunia.
Selain itu dari 35 kabupaten/kota di Jateng sudah tidak tidak ada lagi yang berstatus PPKM level 4. Berdasarkan Inmendagri No. 43 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Jawa Bali, sebanyak 18 kabupaten/kota di Jateng dinyatakan PPKM Level 2, sedangkan sisanya, 17 kabupaten/kota menerapkan PPKM Level 3.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Kasus Korupsi Bank Jateng, Gubernur Diminta Bertindak
- Ganjar dan Gibran Meriahkan Peluncuran PeSONas 2022 di Manahan
- Pilpres 2024, Ganjar Disebut Berpotensi Lompat Parpol
- Ganjar Dikasih Kaos Banteng-Celeng di Solo, Perlambang Apa?
- Benarkah Konflik Banteng-Celeng Soal Capres PDIP Setingan?
- Ketua DPC PDIP Solo Sebut Ganjaran dan Ganjar Pranowo, Apa Maksudnya
- Banteng Apa Celeng? Ganjar: Sekali Banteng Tetap Banteng
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.