Pemkab Semarang Tak Izinkan Sekolah Buka

Pemkab Semarang, Jawa Tengah (Jateng) tidak mengizinkan sekolah beroperasi atau menggelar pembelajaran tatap muka selama masa PPKM.

Pemkab Semarang Tak Izinkan Sekolah Buka Ilustrasi pembelajaran tatap muka. (Dok. Semarangpos.com)

Semarangpos.com, UNGARAN — Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Semarang, Jawa Tengah (Jateng) tak mengizinkan sekolah dibuka atau menggelar pembelajaran tatap muka selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Keputusan itu diambil guna menanggapi adanya beberapa sekolah di Kabupaten Semarang yang masih menggelar PTM pada masa PPKM.

Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengatakan Kabupaten Semarang merupakan wilayah di Jateng yang menerapkan PPKM jilid kedua mulai 26 Januari-8 Februari mendatang.

Baca juga: Masih PPKM, SMP di Kabupaten Semarang Gelar Pembelajaran Tatap Muka

“Kabupaten Semarang termasuk wilayah yang ikut PPKM tahap pertama sesuai Instruksi Mendagri No. 1/2021. Kemudian, dalam Instruksi Mendagri No.2/2021, Kabupaten Semarang termasuk wilayah yang diinstruksikan melaksanakan PPKM tahap kedua,” ujar Ngesti di Ruang Rapat Setda Kabupaten Semarang, Rabu (27/1/2021).

Ngesti menambahkan untuk sektor pendidikan, sesuai Instruksi Bupati Semarang No.2/2021, pembelajaran di sekolah dilakukan secara daring sampai berakhirnya PPKM.

Ngesti mengklaim PPKM memberikan dampak positif terhadap penanganan kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang. Sebelum PPKM diterapkan atau 10 Januari, kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Semarang mencapai 1.401. Sementara kasus sembuh mencapai 5.036, dan kasus kematian 245 kasus.

“Setelah PPKM tahap pertama, kasus aktif tercatat 1.143 atau 14,45 persen dan nasional 16,15 persen. Sedangkan angka kesembuhan 6.490 atau 82,04 persen. Sementara kasus kematian tercatat 278 atau setara 3,51 persen,” ujar Ngesti.

Sebelumnya, sejumlah sekolah di Kabupaten Semarang memilih menggelar simulasi PTM pada masa PPKM. Satu di antaranya adalah SMP Negeri 2 Tengaran.

Ujian Kelulusan

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahrllaga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo Priyatmo, mengatakan penyiapan PTM itu dimaksudkan agar hak anak untuk mendapatkan pendidikan terpenuhi, terutama siswa kelas 6 SD dan IX SMP yang akan melaksanakan ujian kelulusan.

Baca juga: Jateng Belum Izinkan Sekolah Buka

Sukaton menilai dengan adanya PTM, siswa akan terfasilitasi dalam mendapatkan pendidikan akademi dan karakter.

“Tujuannya agar siswa setelah ujian, saat PPDB ke jenjang selanjutnya bisa maksimal,” ujar Sukaton saat meninjau simulasi PTM di SMP Negeri 2 Tengaran, Selasa (26/1/2021).

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.