Pemkot Semarang Abaikan Pengambilan Air Tanah di 3 Kawasan Ini…
Pemkot Semarang belum akan memperketat pengambilan air bawah tanah (ABT) sesuai Perda No. 2/2013 di Semarang Barat, Ngaliyan, dan Tugu hingga Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat rampung dibangun dan beroperasi.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.