Pemkot Semarang Digugat Peserta Lelang Proyek Alun-Alun Johar
PT Reka Esti Utama, peserta lelang proyek pembangunan kawasan Alun-Alun Pasar Johar, Kota Semarang, menggugat pemerintah kota setempat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kerena menggugurkan penggugat saat pelaksanaan lelang pekerjaan tersebut.
Kuasa hukum PT Reska Esti Utama menunjukkan surat gugatan terhadap Pemkot Semarang terkait proyek Alun-Alun Pasar Johar Semarang, di PTUN Semarang, Kamis (13/12/2018). (Antara-I.C. Senjaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.