Pemkot Semarang Digugat Peserta Lelang Proyek Alun-Alun Johar

PT Reka Esti Utama, peserta lelang proyek pembangunan kawasan Alun-Alun Pasar Johar, Kota Semarang, menggugat pemerintah kota setempat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kerena menggugurkan penggugat saat pelaksanaan lelang pekerjaan tersebut.

Pemkot Semarang Digugat Peserta Lelang Proyek Alun-Alun Johar Kuasa hukum PT Reska Esti Utama menunjukkan surat gugatan terhadap Pemkot Semarang terkait proyek Alun-Alun Pasar Johar Semarang, di PTUN Semarang, Kamis (13/12/2018). (Antara-I.C. Senjaya)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.