Pemprov Jateng Minta Pelaku Usaha Patuhi Aturan ODOL
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) meminta pelaku industri maupun pengusaha truk mematuhi aturan pembatasan muatan angkutan barang yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 55/2012 dan PP No. 74/2014.
Truk ditimbang di jembatan timbang Tanjung, Kabupaten Brebes, Jateng, Jumat (27/8/2017). (Antara-Oky Lukmansyah)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.