Pemprov Jateng Minta Pelaku Usaha Patuhi Aturan ODOL

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) meminta pelaku industri maupun pengusaha truk mematuhi aturan pembatasan muatan angkutan barang yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 55/2012 dan PP No. 74/2014.

Pemprov Jateng Minta Pelaku Usaha Patuhi Aturan ODOL Truk ditimbang di jembatan timbang Tanjung, Kabupaten Brebes, Jateng, Jumat (27/8/2017). (Antara-Oky Lukmansyah)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.