Pemprov Jateng Tambah Hari Wajib Berseragam Pakaian Adat
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperbanyak jumlah hari berseragam busana adat untuk aparatur sipil negara (ASN). Jika sebelumnya hanya tanggal 15 setiap bulan, kini ASN wajib berbusana adat setiap Kamis.
Ilustrasi kebaya. (Bisnis-Desi Suryanto)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.