Pemuda Temanggung Diringkus Polisi, Tuduhannya Edarkan Pil Koplo

Jajaran Polres Temanggung meringkus Mbarep Santoso, 20, pemuda warga Desa Sanggrahan, Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah yang disangka mengedarkan pil koplo jenis Trihexphenidyl.

Pemuda Temanggung Diringkus Polisi, Tuduhannya Edarkan Pil Koplo Kasubag Humas Polres Temanggung, AKP Henny Widiyanti (tengah), menunjukkan barang bukti pil koplo dalam gelar perkara di Mapolres Temanggung, Rabu (15/5/2019). (Antara-Heru Suyitno)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.