Pemuda Temanggung Diringkus Polisi, Tuduhannya Edarkan Pil Koplo
Jajaran Polres Temanggung meringkus Mbarep Santoso, 20, pemuda warga Desa Sanggrahan, Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah yang disangka mengedarkan pil koplo jenis Trihexphenidyl.
Kasubag Humas Polres Temanggung, AKP Henny Widiyanti (tengah), menunjukkan barang bukti pil koplo dalam gelar perkara di Mapolres Temanggung, Rabu (15/5/2019). (Antara-Heru Suyitno)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.