Penahanan Bupati Jepara Diperpanjang 40 Hari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan bupati nonaktif Jepara Ahmad Marzuqi (AM) yang merupakan tersangka kasus suap terkait putusan praperadilan kasus korupsi yang ditangani Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Penahanan Bupati Jepara Diperpanjang 40 Hari Bupati Jepara nonaktif Ahmad Marzuqi mengemakan rompi jingga di Gedung KPK Jakarta, Senin (27/5/2019). (Antara-Benardy Ferdiansyah)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.