PENEGAKAN PERDA : Menunggak Pajak, Pemkot Semarang Segel 6 Papan Reklame Semarangpos.com/JIBI/SOLOPOS/Antara Senin, 1 September 2014 0 Petugas Satpol PP Wonogiri mencopoti spanduk liar di sekitar wilayah Wonokarto. Foto diambil pada Kamis (13/3/2014).(Istimewa) Share on Facebook Share on Twitter Baca Juga PENEGAKAN PERDA : Pemkab Banyumas Robohkan Bangunan Milik Indomaret Tags: pemkot Semarang Tertibkan Papan reklamepenegakan peraturan daerahpenegakan perda Kota Semarangpenertiban papan reklame Get the amazing news right in your inbox Sumadiyono Sebelumnya | 01 September 2014 DUGAAN KORUPSI : Kejaksaan Negeri Kudus Minta BPKP Jateng Tuntaskan Audit Belanja BPBD Selanjutnya | 01 September 2014 PEREDARAN NARKOTIKA : Purwokerto Masuk Daerah Rawan Berita Terpopuler Kreatif dan Inovatif, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Dinobatkan sebagai Kepala Daerah Inspiratif Pegadaian Gelar UKW di 12 Kota, Dukung Jurnalisme Profesional Ini Potensi Ekonomi KDMP Desa Sumbung yang Ditinjau Menko Zulhas dan Gubernur Luthfi Waspadai Informasi Rekrutmen Palsu, Ini Tips Menghindari Penipuan Ala PT Pegadaian
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.