PENEGAKAN PERDA : Menunggak Pajak, Pemkot Semarang Segel 6 Papan Reklame Semarangpos.com/JIBI/SOLOPOS/Antara Senin, 1 September 2014 0 Petugas Satpol PP Wonogiri mencopoti spanduk liar di sekitar wilayah Wonokarto. Foto diambil pada Kamis (13/3/2014).(Istimewa) Share on Facebook Share on Twitter Baca Juga PENEGAKAN PERDA : Pemkab Banyumas Robohkan Bangunan Milik Indomaret Tags: pemkot Semarang Tertibkan Papan reklamepenegakan peraturan daerahpenegakan perda Kota Semarangpenertiban papan reklame Get the amazing news right in your inbox Sumadiyono Sebelumnya | 01 September 2014 DUGAAN KORUPSI : Kejaksaan Negeri Kudus Minta BPKP Jateng Tuntaskan Audit Belanja BPBD Selanjutnya | 01 September 2014 PEREDARAN NARKOTIKA : Purwokerto Masuk Daerah Rawan Berita Terpopuler
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.