PENEGAKAN PERDA : Pemkab Banyumas Robohkan Bangunan Milik Indomaret Semarangpos.com/JIBI/SOLOPOS/Antara Senin, 22 September 2014 0 Share on Facebook Share on Twitter Baca Juga PENEGAKAN PERDA : Menunggak Pajak, Pemkot Semarang Segel 6 Papan Reklame Tags: bangunan toko indomaret dibongkar petugasPemkab Banyumas bongkar bangunan indomaret yang salahi aturan perdapenegakan peraturan daerahpenegakan perda toko modern Get the amazing news right in your inbox Sumadiyono Sebelumnya | 22 September 2014 GUNUNG SLAMET SIAGA : Terlihat Tenang, Aktivitas Seismik Ternyata Masih Tinggi Selanjutnya | 22 September 2014 KEBIJAKAN PEMERINTAH BARU : Kementerian Agama Sambut Baik Hari Santri Nasional Berita Terpopuler Luar Biasa Irit, Konsumsi BBM Grand Filano 83,45 Km/Liter
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.