PENERTIBAN BANGUNAN LIAR : PT KAI Daop IV Bongkar 25 Bangunan Liar Semarangpos.com/JIBI/SOLOPOS/Antara Selasa, 27 Januari 2015 0 Ilustrasi Share on Facebook Share on Twitter Tags: penertiba bangunan liarPT KAI Daop IV Semarang Get the amazing news right in your inbox Sumadiyono Sebelumnya | 27 January 2015 KORUPSI DANA REHABILITASI : Mantan Kepala Disdikpora Banjarnegara Divonis 3 Tahun Penjara Selanjutnya | 27 January 2015 PEMBELIAN BBM : Membeli Premium dengan Jeriken Kini Tak Lagi Pakai Surat Rekomendasi Berita Terpopuler Capai Omzet Rp 100 Juta, UMKM Binaan RB Rembang Semen Gresik KWT Annisa Tembus Pasar Luar Jawa
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.