Pengadilan Menangkan Bulog dalam Perkara Gudang Berkutu

Pengadilan Negeri Semarang memenangkan Perum Bulog Sub Divisi Regional Semarang atas gugatan PT Jati Luhur Agung, perusahaan pembuat lantai kayu di Kota Semarang, terkait kutu yang muncul dari gudang milik perusahaan negara pengurus masalah pangan itu.

Pengadilan Menangkan Bulog dalam Perkara Gudang Berkutu Ilustrasi pengecekan beras di gudang Perum Bulog Subdivre II Pati. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.