Pengadilan Tak Sanggup 24 Jam Awasi Hakim
Pengadilan Negeri Semarang menyatakan ketidaksanggupan mengawasi perilaku hakim selama 24 jam sehari. Menurut juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto hal itu tidak mungkin dilakukan, terutama jika sudah di luar jam tugas sebagai pengadil.
Juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto. (Antara-I.C.Senjaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.