Pengadilan Tak Sanggup 24 Jam Awasi Hakim

Pengadilan Negeri Semarang menyatakan ketidaksanggupan mengawasi perilaku hakim selama 24 jam sehari. Menurut juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto hal itu tidak mungkin dilakukan, terutama jika sudah di luar jam tugas sebagai pengadil.

Pengadilan Tak Sanggup 24 Jam Awasi Hakim Juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto. (Antara-I.C.Senjaya)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.