PENGANIAYAAN SEMARANG : Bebas, 9 Terdakwa Ingin Kembali ke Akpol

PENGANIAYAAN SEMARANG : Bebas, 9 Terdakwa Ingin Kembali ke Akpol Sembilan taruna Akpol yang divonis bersalah atas kasus penganiayaan juniornya berpose bersama kuasa hukum di PN Semarang, Jumat (17/11/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.