PENGANIAYAAN SEMARANG : Ini Dalih Kuasa Hukum agar 9 Taruna Akpol Bebas
Sembilan taruna tingkat III Akpol, Joshua Evan Dwitya Pabisa, Reza Ananta Pribadi, Indra zulkifli Pratama Ruray, Praja Dwi Sutrisno, Aditia Khaimara Urfan, Chikitha Alviano Eka Wardoyo, Rion Kurnianto, Erik Aprilyanto, dan Hery Avianto diadili di PN Semarang, Jateng Selasa (19/9/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)
Baca Juga
- Polisi Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Taruna PIP Semarang, Pelaku Peragakan 20 Adegan
- Duh, Penganiayaan yang Sebabkan Kematian Taruna PIP Semarang Disebut Sudah Jadi Tradisi
- Terungkap! Penganiayaan Taruna PIP Semarang Hingga Meninggal Dilakukan 5 Senior
- Aniaya Junior Hingga Meninggal, Taruna PIP Semarang asal Solo Jadi Tersangka
- Taruna PIP Semarang Meninggal Dianiaya Senior, Polisi Tunggu Hasil Autopsi
- Diduga Dianiaya Senior, Taruna PIP Semarang Meninggal Dunia
- 4 Mahasiswa Semarang Pendemo Omnibus Law Divonis Bersalah
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.