Penghentian Penyidikan Ketua Umum PA 212 Keputusan Tim Gakkumdu Solo
Penyidik Polresta Solo menghentikan penyidikan kasus dugaan pelanggaran pemilu dengan tersangka Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif. Perkara itu, menurut Kantor Berita Antara, selanjutnya langsung berlanjut di kejaksaan.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.