Penghentian Penyidikan Ketua Umum PA 212 Keputusan Tim Gakkumdu Solo

Penyidik Polresta Solo menghentikan penyidikan kasus dugaan pelanggaran pemilu dengan tersangka Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif. Perkara itu, menurut Kantor Berita Antara, selanjutnya langsung berlanjut di kejaksaan.

Penghentian Penyidikan Ketua Umum PA 212 Keputusan Tim Gakkumdu Solo Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Agus Triatmaja. (Antara- Achmad Zaenal M.)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.