PENIMBUNAN GULA : Mantan Dirut Gendhis Multi Manis Akhirnya Berstatus Tersangka
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Djarod Padakova (kanan) dan Kasi Pengembangan Pangan Disperindag Jateng Arief Hadiono (kiri) menunjukkan karung-karung gula kristal putih merek Gendhis produksi PT GMM Blora tanpa SNI yang dianggap ditimbun spekulan di Kota Semarang, Jateng, Selasa (23/5/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)
Baca Juga
- PENIMBUNAN GULA : Polisi Siap Panggil Paksa Lie Kamadjaja
- Bulog Jateng Bantah PT GMM Terlibat Penimbunan Gula
- PENIMBUNAN GULA : Tuduh Lie Kamadjaja Timbun Gula, Polisi Tak Beri Status Tersangka
- PENIMBUNAN GULA : Satgas Mafia Pangan Temukan Lagi 1.000 Ton Gula Tak Ber-SNI
- PENIMBUNAN GULA : Gula Tanpa SNI Bikinan Pabrik Asuhan Bulog
- PENIMBUNAN GULA : Dikira Gudang Kayu Lapis, Ternyata Timbun Gula Pasir 39 Ton
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.