PENINJAUAN KEMBALI : Surat Edaran Mahkamah Agung Dinilai Tak Tepat
Ilustrasi (Istimewa/satuuntukindonesia.com)
Baca Juga
- Persoalkan UKT, Mahasiswa Unnes Gugat Permendikbud ke MA
- FOTO PABRIK SEMEN PATI : Novum Diduga Palsu, MA Didemo…
- KORUPSI SEMARANG : MA Perberat Hukuman Pragsono Jadi 11 Tahun
- TERPIDANA MATI : Mahkamah Agung Jadwalkan Sidang PK Kedua
- PELAYANAN PUBLIK : Mahkamah Agung Siapkan Regulasi Penanganan Perkara Sederhana
- REGULASI NEGARA : UU Ormas Ancam Kebebasan Berkumpul dan Berserikat
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.