Penonaktifan Hakim PN Semarang Penerima Suap Masih Tunggu Surat MA
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang Lasito akan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai pengadil di lembaga peradilan itu menyusul statusnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan penerimaan suap dari Bupati Jepara Ahmad Marzuki.
Juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto memberi penjelasan mengenai hakim tersangka suap di lembaga peradilannya, Jumat (7/12/2018). (Antara-I.C.Senjaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.