Perampokan di Kudus Rugikan Pengusaha Plastik Rp2 M

Jajaran Polres Kudus menangani perampokan pengusaha plastik yang menyebabkan kerugian hingga Rp2 miliar di wilayah hukum polres setempat.

Perampokan di Kudus Rugikan Pengusaha Plastik Rp2 M Aparat Polres Kudus memeriksa mobil korban perampokan yang sempat dibawa pelaku perampokan dan ditinggalkan di tepi Jl. Museum Kretek, Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Semarangpos.com, KUDUS — Jajaran Polres Kudus tengah menangani kasus fenomenal di wilayah kerja mereka. Suatu perampokan yang menyebabkan kerugian hingga Rp2 miliar terjadi di wilayah hukum Polres Kudus.

Polisi telah menemukan beberapa sidik jari yang diduga milik pelaku perampokan. Dalam aksi mereka, perampok sempat menyeka korban yang merupakan pengusaha plastik.

“Sidik jari pelaku ditemukan di mobil korban yang sempat dibawa kabur pelaku, kemudian ditinggalkan di Jalan Museum Kretek di Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus,” kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (15/7/2020).

4 Mahasiswa UNS Solo Kerasukan Massal di Channel Youtube Untold Story  

Ia menduga pelaku meninggalkan mobil korban karena sudah menyiapkan mobil untuk mengangkut barang hasil curian.

Dalam rangka melacak keberadaan pelaku, Polres Kudus juga sudah mengambil rekaman dari belasan kamera pemantau atau closed circuit television (CCTV ) yang terpasang di berbagai tempat, termasuk yang menuju jalan tol. Terkait kemungkinan adanya keterlibatan orang dekat, ia mengatakan masih dalam penyelidikan.

Periksa 4 Saksi

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David menambahkan dalam rangka mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di rumah pengusaha plastik di Jl. Ahmad Yani, Kudus, Kamis (9/7/2020) malam, polisi juga sudah meminta keterangan terhadap empat saksi dan memungkinkan bertambah.

Bukan Mitos! Inilah Tempat Favorit Sosok Penunggu Rumah Menurut Om Hao…

Mobil kijang yang ditinggalkan di Jl. Museum Kretek Kudus merupakan mobil korban yang sempat dibawa pelaku untuk mengangkut sejumlah barang hasil kejahatan. Selain mengambil sidik jari pelaku dari mobil tersebut, polisi juga masih menyelidiki kaus hitam yang sempat berada di dalam mobil korban apakah milik salah satu pelaku atau milik korban.

Kasus perampokan tersebut diwarnai dengan penyekapan terhadap korban dan keluarga lainnya yang ada di dalam rumah. Pelaku juga mengambil peladen (server) yang menyimpan video rekaman dari kamera pemantau atau CCTV (closed circuit television) yang ada di rumah korban.

Akibat kejadian tersebut, korban Lim Cahyo Wibowo warga Desa Panjunan, Kecamatan Kota, Kudus, yang merupakan pengusaha plastik tersebut mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp2 miliar yang meliputi uang tunai, perhiasan, dan surat berharga.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

 

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.