PERATURAN DESA : Bercerai, Warga Desa di Batang Wajib Menanam Pohon Beringin Semarangpos.com/JIBI/Solopos/Antara Senin, 7 Desember 2015 0 pohon beringin (ilustrasi/wikipedia) Share on Facebook Share on Twitter Baca Juga PERATURAN PEMERINTAH : Gubernur Ganjar Berjanji Bantu Revisi Peraturan Aset Desa Tags: desa batangperaturan desa Get the amazing news right in your inbox Anik Sulistyawati Sebelumnya | 07 December 2015 PERSEDIAAN BBM : Pertamina Siapkan BBM untuk Akhir Tahun Selanjutnya | 07 December 2015 HUT ARMADA : Pangkalan Angkatan Laut Semarang akan Diperkuat Marinir Berita Terpopuler Bakal Serap sekitar 68.184 Tenaga Kerja, Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Kurangi Angka Kemiskinan Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Luncurkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten
Bakal Serap sekitar 68.184 Tenaga Kerja, Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Kurangi Angka Kemiskinan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.