Perda RPJMD Jateng Disahkan, Siswa SMA Dapat Rp500.000/Tahun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah (Jateng)  menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jateng 2018-2023 menjadi peraturan daerah (Perda). Perda RPJMD Jateng 2018-2023 disahkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Kota Semarang, Senin (18/2/2019).

Perda RPJMD Jateng Disahkan, Siswa SMA Dapat Rp500.000/Tahun Ilustrasi pelajar SMA di Jateng. (Solopos-Nicolous Irawan)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.