Perda RTRW Ganjal Investasi di Batang
Penanaman modal investor di Kabupaten Batang hingga kini masih terganjal belum selesainya perubahan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (Perda RTRW). Pengakuan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Nasikhin saat dalam Sosialisasi Peraturan dan Kebijakan di Bidang Penanaman Modal di Batang, Jawa Tengah, Sabtu (22/12/2018).
Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Nasikhin dalam Sosialisasi Peraturan dan Kebijakan di Bidang Penanaman Modal. (Antara-Kutnadi)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.