PERDAGANGAN MANUSIA : Trafficking Gadis di Bawah Umur Jateng untuk Lokalisasi di Surabaya
Polisi menunjukkan tiga dari empat tersangka kasus perdagangan manusia dalam gelar perkara di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (21/9/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.