PERDAGANGAN MANUSIA : Trafficking Gadis di Bawah Umur Jateng untuk Lokalisasi di Surabaya Semarangpos.com/JIBI/Solopos/Antara Rabu, 21 September 2016 0 Polisi menunjukkan tiga dari empat tersangka kasus perdagangan manusia dalam gelar perkara di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (21/9/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra) Share on Facebook Share on Twitter Baca Juga PERDAGANGAN MANUSIA : Polda Jateng Tangkap 3 Pelaku Asal NTT Tags: lokalisasi surabayaperdagangan manusiatrafficking Get the amazing news right in your inbox Rahmat Wibisono Sebelumnya | 21 September 2016 BANDARA AHMAD YANI : Pelayanan Bandara Semarang Cuma Prima Madya Selanjutnya | 21 September 2016 BANDARA AHMAD YANI : Penumpang Mengadu di Facebook, Pengelola Bandara Selidiki Pungli Berita Terpopuler
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.