Perpanjangan PPKM Level 4, Semarang Malah Buka Kembali Akses 14 Ruas Jalan

Pemkot Semarang akan membuka kembali 14 ruas jalan yang sebelumnya ditutup, meskipun akan memberlakukan perpanjangan PPKM level 4.

Perpanjangan PPKM Level 4, Semarang Malah Buka Kembali Akses 14 Ruas Jalan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat melakukan kesiapan new normal di Java Mall Semarang, Jawa Tengah. (Youtube—hendrarprihadi)

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan membuka kembali 14 ruas jalan yang sebelumnya ditutup atau dilakukan penyekatan. Meski pun, perpanjangan PPKM level 4 diberlakukan di Kota Semarang.

Perpanjangan PPKM level 4 itu diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (2/8/2021) malam. Jokowi memutuskan perpanjangan PPKM level 4 di sejumlah daerah, termasuk Kota Semarang mulai 2-9 Agustus 2021.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengaku siap menjalankan kebijakan pemerintah pusat itu. Kendati demikian, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu mengaku tidak akan menambah atau memodifikasi aturan yang sebelumnya sudah diterapkan.

Baca juga: Testing Jateng Belum Penuhi Target PPKM

“Pak Presiden kan sudah menyampaikan, untuk PPKM level 4 diperpanjang, khususnya Jawa dan Bali dari tanggal 2-9 Agustus. Maka sesuai keputusan Presiden dan Instruksi Mendagri, kami di Semarang juga akan melakukan perpanjangan,” tutur Hendi di Balai Kota Semarang, Selasa (3/8/2021).

Meski demikian, Hendi mengatakan tidak ada lagi jalan di Semarang yang ditutup pada masa perpanjangan PPKM level 4. Sebelumnya, ada 14 ruas jalan di Kota Semarang yang ditutup selama PPKM darurat, yang dilanjutkan dengan PPKM level 4.

Mobilitas Masyarakat

Ke-14 ruas jalan itu ditutup sebagai upaya pemerintah membatasi pergerakan atau mobilitas masyarakat. Ke-14 ruas jalan yang ditutup itu yakni Jalan Dr. Wahidin, Jalan Gajah, Jalan Kranggan, Jalan Gemah Raya, Jalan Karangrejo, dan Jalan Tumpang Raya.

Kemudian, Pintu Air Sendangmulyo, Karanganyar, Jalan Hasanuddin, Jalan Pusponjolo Timur, Jalan Wonodri Sendang, Wismasari, dan juga Jalan RM Hadi Subeno.

“Secara umum, aturan pada perpanjangan PPKM level 4 ini sama dengan yang kemarin. Hanya kami telah bersepakat dengan Kapolrestabes dan teman-teman Forkopimda untuk membuka lagi sekat-sekat jalan yang ada di Kota Semarang,” tegas Hendi.

Baca juga: Polda Jateng: Baru 41,9℅ Kebutuhan Oksigen Rumah Sakit Terpenuhi

Meski membuka kembali akses sejumlah jalan, Hendi berharap perpanjangan PPKM level 4 mampu menekan angka penularan Covid-19.

“Kita tunggu saja. Mudah-mudahan setelah ini banyak daerah yang bisa menurunkan angka Covid-19, menurunkan angka kematian, dan meningkatkan angka kesembuhan, termasuk Kota Semarang,” harap Hendi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.