Pertanyakan Kasus Wawali, Sekelompok Pengacara Geruduk Bawaslu Semarang
Sekelompok pengacara yang menamakan diri sebagai Advokat Bela Keadilan (Abeka) mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (4/4/2019) siang. Maksud kedatangan mereka tak lain adalah untuk mempertanyakan kejelasan status kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan Wakil Wali (Wawali) Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu.
Para pengacara yang tergabung dalam Advokat Bela Keadilan (Abeka) saat mendatangi Kantor Bawaslu Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2019). (Semarangpos.com-Abeka)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.